Abstract :
Indonesia sudah mampu meningkatkan kualitas pangan pada tahun 2012-2018. Namun kualitas Pangan Indonesia masih kalah oleh beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Menyusul isu tersebut, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pasca Panen Pertanian mengkaji prospek nanoteknologi di bidang pertanian. Kajian tersebut menunjukkan bahwa Nanoteknologi dapat mendorong produksi padi, meningkatkan kualitas gizi dan vitamin masyarakat. Agar kegiatan inovasi nanoteknologi terus berjalan, maka dibutuhkan kebijakan yang mengatur mengenai nanoteknologi. Namun yang terjadi adalah riset dan produk nano-pertanian dan nano-pangan sudah diproduksi sementara kebijakan yang mengatur nanoteknologi belum ada.
Penelitian ini menggunakan teori Inovasi Kebijakan yang dikemukakan oleh Borras & Edquist (2013) sebagai guidance theory dengan pertimbangan bahwa need assessment kebutuhan kebijakan dalam suatu daerah dapat terlihat melalui penggunaan instrumen inovasi kebijakan yang disesuaikan dengan fenomena.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana penggalian data dan informasi diperoleh melalui proses wawancara dan pengumpulan data sekunder yang berkaitan dengan topik penelitian inovasi kebijakan nanoteknologi di bidang pertanian. Adapun teknik analisis data dilakukan melalui tahapan untuk menarik kesimpulan penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kajian nanoteknologi sudah dibuat oleh Kementerian Riset dan Teknologi pada tahun 2006 berupa dokumen. Selanjutnya kajian tersebut diteruskan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian pada tahun 2013 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian nomor: 289/Kpts/OT.160/I/9/2013 tentang Pembentukan Tim Penelitian dan Pengembangan Teknologi Nano Pertanian.
Berdasarkan hasil penelitian terkait Inovasi Kebijakan Nanoteknologi di Bidang Pertanian (Tanaman Padi) pada Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian, dapat disimpulkan bahwa kebijakan nanoteknologi secara umum dibutuhkan dan sektoral dibutuhkan.