Abstract :
Skripsi ini merupakan hasil penelitian orisinal penulis berjudul �Partisipasi
Masyarakat Dalam Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2019
(Studi Pada Desa Gudang Kabupaten Sumedang)�. Penelitian ini
dilatarbelakangi adanya fenomena tingginya angka kemiskinan, rendahnya
kepedulian masyarakat, dan menurunnya kondisi kemandirian di Desa Gudang
sejak tahun 2018-2020. Program Rutilahu sebagai upaya pembangunan di Desa
Gudang tidak berjalan optimal karena tidak mencapai angka minimal partisipasi
sebesar 70%. Berkaitan rendahnya partisipasi masyarakat tersebut sehingga
menarik untuk diteliti lebih komprehensif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor
rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam program perbaikan Rutilahu di
Desa Gudang. Penelitian ini menggunakan teori Model CLEAR yang
dikemukakan oleh Lowndes dkk tahun 2006, terdiri dari 5 faktor kunci yakni can
do, like to, enabled to, asked to, dan responded to, yang dioperasionalisasikan
dalam 18 faktor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan partisipasi masyarakat
dalam program Rutilahu di Desa Gudang masih belum mencapai derajat baik
dan optimal. Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya sebagian besar faktor
kunci Model CLEAR. Adapun faktor kunci yang terpenuhi adalah responded to
sedangkan faktor kunci can do, like to, enabled to, dan asked to tidak terpenuhi.
Kemudian, hasil penelitian lainnya menunjukkan aspek kemandirian Desa
Gudang masih pada tingkatan konsultasi.
Usulan yang penulis sampaikan dalam penelitian ini adalah menguatkan
transparansi program pemerintah, menggiatkan pembinaan aparatur desa,
integrasi dengan program pemberdayaan lainnya, penguatan peran kecamatan,
penerapan inovasi responsif gender dan ORCID, konsistensi monitoring pasca
pembangunan, serta upaya pembangunan rasa solidaritas melalui lembaga desa.