Abstract :
Program sekolah ramah anak meupakan salah satu program penting yang dicanang oleh negara karena program tersebut merupakan program yang berisikan tentang pemenuhan hak serta kewajiban yang berikan kepada anak untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak serta fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan selama proses belajar mengajar disekolah. Karena anak merupakan generasi penerus bangsa maka dari itu perlu dilakukan pemaksimalan dalam proses belajarnya agar anak-anak tersebut menjadi bibit unggul yang diharapkan kedepannya dapat memajukan serta mencapai seluruh cita-cita dari negara tersebut..
Pemerintah merupakan salah satu pemegang peran karena pemerintah merupakan kaki tangan negara yang berkewajiban untuk memenuhi hak dan kewajiban seluruh warga negaranya termasuk Kota Bekasi. Peran pemerintah dalam menjalankan sebuah program dibagi kedalam 3 fungsi utama yaitu fungsi pelayanan, fungsi pemeberdayaan serta fungsi pembangunan.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik wawancara serta observasi dan teknik analisis yang digunakan adalah miles and huberman.
Berdasarkan data yang didapatkan, pemerintah Kota Bekasi terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bidang Pemenuhan Hak Anak hanya baru melakukan kegiatan sosialisasi serta pemberdayaan menyeluruh dalam jangka waktu satu tahun sekali kepada sekolah selain itu pemerintah belum bisa memberikan bantuan berupada dana kepada para sekolah di Kota Bekasi untuk melakukan pembangunan fasilitas inti dan penunjang karena keterbatasan dana yang dimiliki serta masih banyak sekolah yang belum mendapatkan label sekolah ramah anak karena proses pemenuhan syarat yang sulit dan rumit.
Dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum maksimal menjalankan fungsinya dalam program sekolah ramah anak dan diperlukan beberapa perubah-perubahan agar pemerintah dapat memaksimalkan peran untuk menjalankan fungsi tersebut.
Kata Kunci : Pelayanan, Pemberdayaan, Pembangunan.