Abstract :
Tujuan dari peneltian ini adalah untuk menjelaskan Peran auditor internal (Inspektorat Jenderal) dalam Aspek Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Aset Kementerian Keuangan.
Penelitian ini berupa Metode Kualitatif dengan unit analisisnya adalah Kementerian Keuangan. Sumber data yang digunakan adalah Data Primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber. Pendekatan yang dipilih adalah pendekatan Fenomenologi yang merupakan tradisi penelitian kualitatif yang berakar pada filosofi dan psikologi, dan berfokus pada pengalaman hidup manusia. Fenomenologi bertujuan mengetahui bagaimana kita menginterpretasikan tindakan sosial kita dan orang lain sebagai sebuah yang bermakna (dimaknai) dan merekonstruksi kembali turunan makna.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa peran auditor internal dalam pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yaitu
(1) menjadi narasumber pada diklat mengenai aset,
(2) menjadi pembicara bagi kementerian keuangan dan kementerian lain,
(3) berkontribusi dalam rapat pembahasan/peninjauan/pembuatan kebijakan peraturan,
(4) pendorong dilakukannya tindak lanjut (action plan) atas temuan eksternal auditor,
(5) sebagai “jembatan†maksud dalam pertemuan organisasi.
(6) menjalankan TPU (Tema Pengawasan Unggulan),
(7) mengawasi Kuasa Pengguna Barang dan implementasi peraturan,
(8) memberikan rekomendasi kepada kepala kantor tentang pentingnya hubungan dengan pihak-pihak yang terkait.
(9) sebagai tempat berbagi risiko dengan eksternal auditor,
(10) menilai sinergi antar unit,
(11) mengawasi penggunaan aplikasi terutama penyesuaian/pemutakhiran,
(12) mengawasi penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan (Integritas, Sinergi, Profesionalisme, Pelayanan, dan Kesempurnaan).
(13) menjadi Insiatif Strategis Pemberdayaan Aset Nasional (Aset yang tidak digunakan, dapat dimanfaatkan menjadi PNBP),
(14) merekomendasikan tentang pembuatan peraturan tentang aset,
(15) mengawasi pemanfaatan BMN sehingga PNBP dapat dioptimalkan,
(16) menerapkan dan merekomendasikan Penghematan
(17) sebagai penglurus, pendorong, membuat semangat auditi, dan mensimplikasi masalah,
(18) visi yang sama sebagai satu organisasi, tidak mebesar-besarkan masalah/temuan
(19) mau turun ke lapangan dalam melihat situasi permasalahan di lapangan, auditor.
(20) mampu mengetahui melihat tugas dan fungsi auditi yang terlewatkan,
(21) mampu membina sebelum dan sesudah terjadinya masalah. Auditor sebagai mitra di awal (mengingatkan), di tengah perjalanan (mengawal), dan di akhir (mengkoreksi).