Abstract :
Pengelolaan anggaran nagari merupakan landasan penting karena Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah nagari serta pihak yang terkait secara jelas diatur dalam Undang-Undang dan peraturan. Pengelolaan anggaran yang diteruskan dari pusat ke kabupaten dan yang di Nagari nantinya akan dikelola sebagaimana mestinya akan dikelola dengan baik. Pengelolaan anggaran negara memegang peranan penting dalam menyukseskan pembangunan daerah. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 ? (2)Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi oleh Wali Nagari dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 ? (3)Bagaimanakah upaya-upaya yang dilakukan Wali Nagari dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 ?Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian: 1)Penyelenggaran Anggaran Nagari merupakan kewenangan dari Wali Nagari sebagaimana pemimpin dari pemerintahan di Nagari. Melalui kewenangan tersebut Wali Nagari dapat menitikan wewenangnya tersebut kepada Sekretaris Nagari.2)Dana APBNagari yang bergantung pada dana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan mengganggu proses pelaksanaan APBNagari.3)Memperbaiki struktur administrasi, lebih memperhatikan perkiraan dana yang akan dikelola nagari, Memaksimalkan kembali potensi pendapatan, Menciptakan pemerintahan yang trasnparan
Kata Kunci : Anggaran, Nagari, Pendapatan, Belanja.