DETAIL DOCUMENT
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Perkara Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN Kla)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Dicky Surya, Wijaya
Uning, Pratimaratri
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-19 02:37:47 
Abstract :
Pertimbangan hakim merupakan salah satu aspek terpenting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan hakim yang mengandung keadilan (ex aequo et bono) dan mengandung kepastian hukum. Dalam usaha untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hanya boleh digunakan untuk kepentingan ilmu kesehatan dan ilmu pengetahuan saja. Pelanggaran terhadap peraturan itu diancam dengan pidana yang tinggi dan berat dengan dimungkinkannya terdakwa divonis maksimal yakni pidana mati. Rumusan Masalah : (1) Bagaimanakah pembuktian tindak pidana narkotika pada perkara nomor 226/Pid.Sus/2019/PN Kla ? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika pada perkara Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN Kla ? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian (1) Pembuktian dalam Putusan Perkara Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN Kla sudah sesuai dengan pembuktian dalam hukum pidana formil yang diatur dalam KUHAP karena sudah memenuhi adanya alat bukti minimal. (2) Dari hasil penelitian secara normatif yuridis terhadap Perkara Putusan Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN-Kla maka pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut adalah Pertimbangan Yuridis dan Pertimbangan non yuridis. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta