Abstract :
Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) Terhadap Sita Eksekutorial
Putusan Perkara No. 30/Pdt.G/1991/PN.Pdg
Nadya Yolanda Putri
1
1
, Adri
1
, Yansalzisatry
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta
Email : nadyayolanda60@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlawanan pihak ketiga
dalam perkara No. 116/Pdt.G/2009/PN.Pdg terhadap sita eksekutorial putusan
perkara No. 30/Pdt.G/1991/PN.Pdg yang dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2005.
Rumusan masalah: (1) Apakah kerugian yang diderita oleh pihak ketiga dalam
perkara No.116/Pdt.G/2009/PN.Pdg terhadap sita eksekutorial putusan perkara
No. 30/Pdt.G/1991/PN.Pdg? (2) Bagaimanakah upaya pembuktian yang dilakukan
pihak ketiga untuk mempertahankan haknya dalam perkara
No.116/Pdt.G/2009/PN.Pdg terhadap sita eksekutorial putusan perkara No.
30/Pdt.G/1991/PN.Pdg? (3) Apakah pertimbangan hakim mengabulkan
perlawanan yang diajukan pihak ketiga terhadap sita eksekutorial putusan perkara
No. 30/Pdt.G/1991/PN.Pdg? Jenis penelitian ini adalah penelitian Normatif. Jenis
data utama yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis dengan
analisa kualitatif. Simpulan rumusan masalah: (1) Kerugian yang diderita adalah
masuknya tanah pihak ketiga dalam sita eksekusi putusan perkara No.
30/Pdt.G/2009/PN.Pdg, sementara pihak ketiga ini bukanlah pihak dalam perkara
tersebut (2) pihak ketiga menggunakan pembuktian dengan surat-surat dan
keterangan saksi-saksi dalam persidangan untuk membuktikan dalil-dalil yang
dikemukakannya (3) Pertimbangan hakim yang didasarkan atas alat bukti yang
diajukan oleh pihak ketiga dan hasil dari pemeriksaan setempat oleh Majelis
Hakim, maka hakim dalam putusannya menyatakan perlawanan yang diajukan
oleh pihak ketiga dikabulkan.
Kata kunci : Derden Verzet, sita eksekutorial