Abstract :
?TANGGUNG JAWAB PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO
) Tbk
TERHADAP PENUMPANG YANG DIBATALKAN
PENERBANGANNYA?
1
Sri Ramadhani
1
1
, Syafril
, Adri
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
Email: Sriciciramadhani20@gmail.com
ABSTRAK
Angkutan udara merupakan salah satu alat transportasi yang paling banyak
diminati oleh masyarakat Indonesia, karena lebih nyaman dan menghemat waktu.
Terselenggaranya suatu pengangkutan udara dalam kegiatan pengangkutan pasti
memiliki banyak permasalahan seperti pada maskpai penerbangan PT.Garuda
Indonesia
(Persero) Tbk yaitu penumpang yang dibatalkan penerbangannya oleh
maksapai penerbangan, disebabkan oleh berbagai faktor dan penumpang itu pasti
akan mengalami kerugian, apa tanggung jawab dari maskapai penerbangan
tersebut terhadap penumpang yang dibatalkan penerbanganya. Permasalahan yang
diteliti yaitu 1) Apakah faktor-faktor penyebab dibatalkannya penerbangan oleh
PT.Garuda Indonesia
(Persero
) Tbk? 2) Bagaimanakah bentuk tanggung jawab
PT.Garuda Indonesia
(Persero) Tbk kepada penumpang terhadap pembatalan
penerbangan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosiologis
yuridis yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan untuk mendapatkan data
primer melalui wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil
penelitian menyimpulkan 1) Faktor-faktor penyebab dibatalkannya penerbangan
oleh PT.Garuda Indonesia
(Persero
) Tbk bisa disebabkan oleh faktor cuaca yang
dapat menganggu keselamatan penerbangan dan manajemen dari airline itu
sendiri, bisa juga diakibatkan karena tidak adanya izin terbang 2)Tanggung jawab
dari PT.Garuda Indonesia
(Persero
) Tbk terhadap penumpang ialah dengan
menganti kerugian yang dialami penumpang sesuai dengan prosedur yang
diberikan oleh PT.Garuda Indonesia
(Persero
) Tbk seperti pengembalian uang
tiket tanpa adanya potongan harga, dan apabila tidak adanya alternatif lain, maka
penerbangan dapat dialihkan ke maskapai lain degan biaya yang ditanggung oleh
PT.Garuda Indonesia (Persero ) Tbk.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, PT.Garuda Indonesia, Penumpang,
Dibatalkan.