DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN ASURANSI KECELAKAAN DIRI DALAM PERJALANAN TERHADAP ANGKUTAN SEWA UMUM OLEH PT. JASA RAHARJA PUTERA (STUDI KASUS CV. BUNGO INDAH GROUP)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
RAHMI, PERMATA SARI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-02-20 07:22:33 
Abstract :
PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN ASURANSI KECELAKAAN DIRI DALAM PERJALANAN TERHADAP ANGKUTAN SEWA UMUM OLEH PT. JASA RAHARJA PUTERA (STUDI KASUS CV. BUNGO INDAH GROUP) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta Email: Rahmips166@gmail.com Rahmi Permata Sari 1 1 , Syafril , Yansalzisatry 1 ABSTRAK Pengguna jasa angkutan sewa umum diasuransikan terhadap bahaya kecelakaan penumpang berdasarkan perjanjian antara pihak angkutan sewa umum dengan perusahaan asuransi PT. Jasa Raharja Putera.Permasalahannya adalah1) Bagaimanakah pelaksanaan pemberian santunan asuransi bagi korban kecelakaan diri dalam perjalanan terhadap pengguna jasa angkutan sewa umum oleh PT. Jasa Raharja Putera (studi kasus CV. Bungo Indah Group)? 2) Apakah hambatanhambatan dalam pemberian santunan asuransi kecelakaan diri dalam perjalanan oleh PT. Jasa Raharja Putera (studi kasus CV. Bungo Indah Group)? 3) Bagaimanakah upaya penyelesaian pemberian santunan asuransi kecelakaan diri dalam perjalanan oleh PT. Jasa Raharja Putera (studi kasus CV. Bungo Indah Group)? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis, yaitu melakukan wawancara dengan responden dan data dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan 1) Pelaksanaan pemberian santunan untuk korban cacat tetap, dalam hal biaya perawatan, dan meninggal dunia penggantian kerugian telah terlaksana 2) Hambatan-hambatan dalam pemberian asuransi kecelakaan adalah: a) korban tidak berobat ke rumah sakit sehingga tidak mendapat kwitansi; b) korban tidak melengkapi syarat-syarat sesuai isi polis 3) Upaya penyelesaian terhadap hambatan pemberian asuransi kecelakaan adalah: a) korban diharuskan berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan kwitansi; b) korban diharuskan melengkapi syarat-syarat sesuai isi polis. Kata Kunci : Santunan, Kecelakaan, PT. Jasa Raharja Putera. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta