Abstract :
PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP PASIEN
PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS)
RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT JIWA PROF. HB. SA?ANIN PADANG
Rahmi Septa Yanti
1
, Syafril
1
, Adri
1
.
1
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
E-mail: rahmi.septa@gmail.com
BPJS Kesehatan dibuat untuk meringankan biaya pengobatan masyarakat dari
fasilitas pelayanan kesehatan dengan persyaratan membayar iuran kepada pihak
BPJS setiap bulannya. Rumusan masalah: 1) Bagaimana pelaksanaan pelayanan
kesehatan terhadap pasien peserta BPJS rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB.
Sa?anin Padang? 2) Apa faktor-faktor hambatan pelaksanaan pelayanan kesehatan
terhadap pasien peserta BPJS rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Sa?anin
Padang? 3) Bagaimana upaya penyelesaian terhadap pasien peserta BPJS rawat
inap di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Sa?anin Padang. Jenis penelitian adalah
yuridis empiris, sumber data dari data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan studi dokumen. Analisis data
yang dilakukan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan: 1)
Pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS rawat inap di Rumah
Sakit Jiwa Prof. HB. Sa?anin Padang sudah bagus dan sesuai dengan standar
operasional prosedur rumah sakit. 2) Faktor-faktor hambatan pelaksanaan
pelayanan kesehatan disebabkan pasien tidak membayarkan premi yang
menyebabkan dinonaktifkannya kartu BPJS oleh sisitem. 3) Upaya penyelesaian
dari rumah sakit terhadap dinonaktifkannya pelayanan BPJS ialah memberikan
waktu selama 3x24 jam untuk menyelesaikan kembali administrasi BPJS.
Kata Kunci : Pelayanan, Kesehatan, BPJS, Rumah Sakit.