DETAIL DOCUMENT
EKSISTENSI CYBERATTACK PADA KONFLIK RUSIA DAN UKRAINA DITINJAU DARI KONVENSI JENEWA KE IV 1949 TENTANG PERLINDUNGAN WARGA SIPIL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Anggil Restu, Ilahi
Dwi, Astuti Palupi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-07 06:17:53 
Abstract :
Upaya penyerangan oleh negara Rusia terhadap Ukraina dengan cara cyberattack menimbulkan efek kerugian terhadap warga sipil. Penyerangan seperti terhadap arus informasi dan meretas telefon seluler penyabat pemerintahan ukraina, putusnya jaringan internet dan mematikan sistem tampilan perhitungan suara pada pemilihan umum, dan penyerangan terhadap enam perusahaan distribusi listrik daerah mengakibatkan padamnya arus listrik sehingga 225.000 (dua ratus dua puluh lima ribu) penduduk kehilangan daya listrik. Rumusan masalah 1) Bagaimanakah Eksistensi Cyberattack dalam Konvensi Jenewa ke IV 1949? 2) Bagaimanakah Dampak Cyberattack dalam Sengketa Konflik Rusia dan Ukraina? Jenis penelitian hukum normatif. Sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian 1) Adanya konflik yang terjadi antara dua negara yang mana pada konflik yang terjadi tersebut salah satu negara menggunakan cara cyberattack dan serangan tersebut melibatkan penduduk sipil dalam konflik yang terjadi dan melanggar aturan yang ada pada konvensi jenewa ke IV tahun 1949. 2) Dampak serangan cyberattack yang dilakukan Negara Rusia terhadap Negara Ukraina telah menimbulkan efek kerugian yang berdampak terhadap warga sipil Ukraina sehingga serangan yang dilakukan Rusia telah melanggar aturan dalam konvensi jenewa ke IV tahun 1949. Kata Kunci : Cyberattack, Konvensi Jenewa, Perlindungan Warga Sipil 
Institution Info

Universitas Bung Hatta