DETAIL DOCUMENT
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kampanye Hitam Di Media Sosial Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi Kasus Bawaslu Sumatera Barat)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Bima, Bima
Uning, Pratimaratri
Helmi, Chandra
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-07 06:58:45 
Abstract :
Tata cara pelaksanaan kampanye termuat didalam Pasal 267-339 BAB VII Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap pelaku kampanye hitam (black campaign) di media sosial dalam pemilihan umum tahun 2019 di Provinsi Sumatera barat?. (2) Apa faktor yang menghambat penegakan hukum pidana terhadap kampanye hitam (black campaign) di media sosial dalam pemilihan umum tahun 2019 di Provinsi Sumatera barat?. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-sosiologis (empiris). Lalu digunakan pula sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Maka ditarik simpulan : 1. Bawaslu berperan aktif dalam penegakan hukum tersebut. Ketika ditemukan dugaan kampanye hitam ketika pelaku adalah peserta, penyelenggara, dan tim kampanye maka Bawaslu menanganinya bersama Gakkumdu. Namun ketika yang melakukannya bukan penyelenggara, peserta kampanye, dan tim kampanye maka Bawsalu melimpahkannya ke Polri. 2. Dalam melakukan penegakan terdapat beberapa faktor yang menghambatnya yaitu faktor kebenaran dari syarat formil dan materil serta faktor perundang-undang. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta