DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA NAGARI DI NAGARI SURIAN KECAMATAN PANTAI CERMIN KABUPATEN SOLOK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Atika, Sari Mulyawan
Nurbeti, Nurbeti
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-07 06:58:19 
Abstract :
Peraturan Bupati Solok Nomor 31 Tahun 2021 dalam Pasal 3 dan 4 dijelaskan bagaimana pelaksanaan penyaluran Alokasi Dana Desa yamg diterima kabupaten sesuai dengan pertanggungjawaban Pemerintah Desa,-. Faktanya masih saja lalai dengan tugasnya. Rumusan masalah: 1)Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Bupati Solok Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok? 2)Apa saja kendala yang dihadapi nagari dalam Pelaksanaan Peraturan Bupati Solok Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok? 3)Bagaimana upaya mengatasi kendala yang dihadapi nagari dalam Pelaksanaan Peraturan Bupati Solok Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok?. Jenis penelitian Yuridis Sosiologis. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Teknis pengumpulan data adalah dokumentasi, wawancara, dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian: 1)Pelaksanaan Peraturan Bupati Solok Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok masih belum berjalan dengan baik. 2)Kendala yang terjadi kurangnya transparan laporan serta ketidak pertanggungjawaban Perangkat Wali Nagari. 3)Upaya mengatasinya mengoptimalkan Sumber Daya Pemerintah Desa dan mempererat komunikasi untuk pelaksanaan ADD. Kata kunci: Pelaksanaan, Alokasi Dana Desa, Nagari Surian 
Institution Info

Universitas Bung Hatta