DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PENGUJIAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DI RSUD SAWAHLUNTO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Yulia, Santi
Maiyestati, Maiyestati
Zarfinal, Zarfinal
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-07 08:49:31 
Abstract :
Alat Kesehatan yang digunakan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan pengujian dan kalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan. Pengujian dan Kalibrasit alat kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan. RSUD Sawahlunto adalah fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang harus menerapkan proses pengelolaan peralatan kesehatan yang aman dan bermutu. Rumusan masalah penelitian ini adalah untuk menganalisis 1) Kata Kunci : Pengujian dan Kalibrasi, Alat Kesehatan, Perlindungan Hukum, Pasien 
Institution Info

Universitas Bung Hatta