Abstract :
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MEMILIKI ANAK BALITA
(STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB PADANG)
Nurmanila1, Deaf Wahyuni Ramadhani1
1Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta
Email: nilanurma8@gmail.com
ABSTRAK
Terhadap narapidana perempuan yang memiliki anak balita diberikan hak yang wajib dijunjung tinggi dan dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Aturan ini telah diterapkan di LPP Kelas IIB Padang, yang mana narapidana perempuan yang memiliki anak diberikan tambahan vitamin serta ruangan khusus bermain untuk balita. Rumusan masalah: 1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap narapidana yang memiliki anak balita di LPP Kelas IIB Padang?; 2) Apakah kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap narapidana yang memiliki anak balita di LPP Kelas IIB Padang? Jenis penilitian yuridis empiris; sumber data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa statistik kriminal; teknik pengumpulan data dengan studi dokumen dan wawancara; data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian: 1) Pemenuhan hak narapidana yang memiliki anak balita di LPP Kelas IIB Padang telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku; 2) Kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap narapidana yang memiliki anak balita di LPP Kelas IIB Padang: internal (tidak adanya peraturan khusus tentang narapidana yang memiliki anak balita, kurangnya anggaran, keterbatasan tenaga kesehatan dan perlakuan petugas LAPAS terhadap narapidana); secara eksternal tidak ditemukan kendala.
Kata kunci: hak, narapidana, perempuan, balita, LPP.