Abstract :
Dalam Pasal 81 Ayat 1 undang undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,Adapun dalam perkara Nomor No 623/ Pid.sus/2017/PN Padang mengadili RG yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dengan Pasal 81 Ayat (1) . Permasalahan yang diteliti (1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap Tindak pidana pemerkosaan pada anak perkara No 623/ Pid.sus/2017/PN Padang. (2) Apa sajakah pertimbangan hakim terhadap Tindak pidana pemerkosaan pada perkara Nomor No 623/ Pid.sus/2017/PN Padang. Jenis Penelitian ini Yuridis normatif. Sumber data hukum primer, sekunder, tersier. Analisis data secara kualitatif. Simpulan, Penerapan pidana dalam perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap anak pada putusan No 623/Pid.sus/2017/pdg .
Kata Kunci : Pemidanaan , Pemerkosaan.