DETAIL DOCUMENT
MEDIASI PERBANKAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA BANK DENGAN NASABAH (STUDI KASUS BANK NAGARI CABANG SOLOK)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Afifah, Syafitri
Elyana, Novira
Prima, Resi Putri
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-08 03:38:37 
Abstract :
Bank merupakan lembaga keuangan yang melayani penyimpanan, perkreditan, dan jasa lainnya bagi perusahaan, instansi, serta lembaga pemerintahan. Akan tetapi dalam kondisi tertentu, akan terjadi sengketa antara bank sebagai penyedia jasa dengan nasabahnya. Dalam penyelesaian sengketa ini diperlukan landasan hukum antara lain UU No. 10 Tahun 1998, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 1999, Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006. Berdasarkan landasan hukum tersebut, diketahui bahwa penyelesaian sengketa antara bank dan nasabah dapat dilakukan dengan jalur litigasi (pengadilan) dan jalur non litigasi. Jalur non litigasi dapat ditempuh dengan salah satu cara, yaitu mediasi. Dengan mediasi, kedua belah pihak baik nasabah (sebagai konsumen) maupun bank (sebagai produsen) akan memperoleh keuntungan dalam segi waktu, biaya, dan kesederhanaan prosedur. Terjadinya kesepakatan di luar pengadilan menguntungkan nasabah maupun bank dalam menghemat biaya yang dikeluarkan untuk melalui proses pengadilan seperti biaya perkara dan biaya advokasi. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta