DETAIL DOCUMENT
PERANAN CYBER PATROL DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL (STUDI KASUS DI POLRES PARIAMAN)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
M.Hafizh, Azhari
hendriko, arizal
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-08 04:15:01 
Abstract :
PERANAN CYBER PATROL DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL (STUDI KASUS DI POLRES PARIAMAN) M.Hafizh Azhari1 Hendriko Arizal1 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta Email: mhafizazhari3@gmail.com ABSTRAK Cyber Patrol diatur berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif. Populernya istilah Cyber patrol atau patroli siber saat ini dikarenakan maraknya pemberitaan tentang konten pornografi yang terjadi di media sosial. Permasalahan yang dibahas yaitu (1) Bagaimanakah peranan Cyber Patrol dalam menanggulangi tindak pidana pornografi di media sosial? (2) Apa saja kendala Cyber Patrol dalam mengungkap kasus pornografi di media sosial?. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu wawancara dan sumber data sekunder yaitu data statistik kriminal kasus tindak pidana pornografi di media sosial. Teknik pengumpulan data yaitu, melakukan studi kepustakaan dan wawancara. Adapun teknik analisis data ialah teknik analisis kualitatif. Hasil menunjukan bahwa ada beberapa peranan Cyber Patrol Polres Pariaman yaitu melakukan pengawasan, melakukan himbauan serta pemberian edukasi, dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di media sosial. Terdapat dua kendala tim Cyber Patrol yaitu, internal dan eksternal. Kendala internal yakni faktor sarana dan prasarana, kekurangan personil, dan Faktor anggaran. Kendala eksternal yaitu faktor kesadaran masyarakat, faktor identitas, dan faktor budaya masyarakat. Kata Kunci: Tindak Pidana, Cyber Patrol, Media Sosial, Pornografi 
Institution Info

Universitas Bung Hatta