DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA YANG TIDAK BERLABEL DI PADANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Intan, Kurnia Putri
Suamperi, Suamperi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-08 04:42:56 
Abstract :
Perkembangan dan perluasan perekonomian khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan segala macam barang dan jasa yang dapat dikosumsi. Salah satu masalah yang timbul dalam masyarakat yakni banyaknya beredar produk yang industri rumah tangga tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan. Label pangan penting untuk dicantumkan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen, dengan adanya label konsemen mendapatkan informasi produk pangan yang dibelinya dan melindungi konsemen dan hal-hal yang dapat membahayakan. Rumusan Masalah: 1) Bagaimanakah pelaksanaan pengaturan hukum terkait izin pada industri rumah tangga yang tidak mencantumkan label pada kemasan? 2) Apa perlindungan hukum bagi konsumen yang mengkonsumsi produk pangan yang tidak mencantumkan label pada kemasan? Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen. Data dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian: 1) pelaksanaan pengaturan hukum terkait izin pada industri rumah tangga yang tidak mencantumkan label pada kemasan Bpom melakukan pemeriksaan dalam bentuk sertifikasi dan inspeksi 2) perlindungan hukum bagi konsumen yang mengkonsumsi produk pangan yang tidak mencantumkan label pada kemasan BPOM memberikan sanksi berupak teguran dengan surat peryantaan kepada pelaku usaha. Kata Kunci:Hukum, Konsumen, Produk, Label 
Institution Info

Universitas Bung Hatta