Abstract :
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN TERHADAP
KORBAN RUBUHNYA MENARA TELEKOMUNIKASI MILIK PT.
TELEKOMUNIKASI SELULAR ANTARA PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
DENGAN DHARMAWAN
Fathi Farhan fardhiyan
1
1
, As Suhaiti Arief
1
, Adri
.
1
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
E-mail: fardhiyan38@gmail.com
ABSTRAK
Gempa bumi pada tahun 2009 yang lalu, menyebabkan menara telekomunikasi milik PT.
Telekomunikasi Selular rubuh dan menimpa bangunan yang ada disekitarnya, salah
satunya adalah bangunan milik Dharmawan. Rumusan masalah: 1). Apakah bentuk
wanprestasi dalam perjanjian pemberian bantuan terhadap korban rubuhnya menara
telekomunikasi milik PT. Telekomunikasi Selular antara PT. Telekomunikasi Selular
dengan Dharmawan? 2) Bagaimanakah penyelesaian terhadap wanprestasi dalam
perjanjian pemberian bantuan terhadap korban rubuhnya menara telekomunikasi milik
PT. Telekomunikasi Selular antara PT. Telekomunikasi Selular dengan Dharmawan?
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Sumber data terdiri dari data
primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi
dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian: 1) Bentuk
wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Selular adalah melakukan apa yang
dijanjikan namun tidak sesuai dengan yang disepakati. 2) Penyelesaian wanprestasi dalam
perjanjian ini dimulai dengan musyawarah tetapi tidak berhasil, sehingga dilanjutkan ke
pengadilan, dimulai dari pengadilan Negeri Klas I A Padang dan berakhir dengan kasasi
di Mahkamah Agung.
Kata kunci: Perjanjian, Bantuan, Korban, Telekomunikasi