DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN KOSONG MENJADI LAHAN PRODUKTIF
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
EBIT TASBI, EBIT TASBI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-05-29 02:35:26 
Abstract :
PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN KOSONG MENJADI LAHAN PRODUKTIF 1 Ebit Tasbi , Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H., M.H 1 , Suamperi, S.H., M.H 1 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta Email : ebittasbi@gmail.com Abstrak Peraturan Walikota Padang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Kosong Menjadi Lahan Produktif dalam Ketentuan Umum BAB 1 Pasal 1 Angka 7 lahan kosong adalah tanah yang belum dimanfaatkan dengan luas kurang lebih 100 m terdapat di daerah kuranji yang kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Rumusan masalah 1). Bagaimanakah mekanisme pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif berdasarkan Peraturan Walikota Padang Nomor 20 Tahun 2015? 2). Apa sajakah kendala-kendala yang timbul dalam proses optimalisasi pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif di Kota Padang? 3). Apa sajakah upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kota Padang untuk mengatasi kendala dalam proses optimalisasi pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif di Kota Padang? Metode yang digunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Sumber data terdapat data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian yaitu: 1). Mekanisme pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif berdasarkan Peraturan Walikota Padang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Kosong Menjadi Lahan Produktif. a. Pendataan b. Tata cara pemanfaatan lahan kosong c. Pembinaan teknis d. Pembiayaan e. Peran serta masyarakat f. Insentif dan g. Pelaporan 2). Kendala-kendala yang timbul dalam proses pengoptimalisasian lahan kosong menjadi lahan produktif di Kota Padang. Belum optimalnya pemanfaaatan lahan kosong, akses jalan yang rusak untuk menuju ke lokasi, 3). Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kota Padang untuk mengatasi kendala dalam pengoptimalisasian lahan kosong menjadi lahan produktif di Kota Padang. Melakukan kegiatan penanaman bibit unggul, pemanfaatan lahan kosong dengan pemanfaatan ruang terbuka hijau. Kata kunci: Optimalisasi, Lahan Kosong, Lahan Produktif. 2 . Lahan kosong ±100 m 2 
Institution Info

Universitas Bung Hatta