DETAIL DOCUMENT
PERAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM PELAYANAN PERPUSTAKAAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
EVA TRIANI, EVA TRIANI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-05-29 04:10:35 
Abstract :
PERAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM PELAYANAN PERPUSTAKAAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007 Eva Triani 1 1 1 , Nurbeti , Suamperi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta Email : eva.triani96@gmail.com ABSTRAK Berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa untuk dapat menjalankan fungsinya perpustakaan harus dikelola oleh pustakawan yang memenuhi kualifikasi,namun pada kenyataannya masih banyak pegawai perpustakaan yang belum memenuhi standar kualifikasi di bidang perpustakaan.Rumusan masalah: (1). Bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam pelayanan perpustakaan. (2). Apa saja kendala-kendala yang dihadapi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dalam pelayanan perpustakaan. (3). Apa saja upaya yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dalam pelayanan perpustakaan. Metode penelitian yang digunakan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dilapangan untuk mendapatkan informasi melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian: (1) Pegawai perpustakaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pengguna perpustakaan dan pelayanan berpusat pada pemenuhan kebutuhan dan keinginan masyarakat atau pengguna perpustakaan. (2) Kendala-kendala: a. Sarana dan prasarana yang masih kurang dan sangat terbatas, b. Kurangnya SDM khusus di bidang teknis pengelola perpustakaan, c. Terbatasnya APBD ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, d. Sistem dan jenis pelayanan belum berjalan semestinya. (3) Upaya-upaya: a. mengupayakan terpenuhinya sarana dan prasarana, b. Meningkatkan recruitment SDM, c. Meningkatkan APBD, d. Menjalankan sistem dan jenis pelayanan menjadi lebih baik. Kata kunci: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Pelayanan perpustakaan. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta