DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN KEWAJIBAN MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN (SPT )PAJAK PENGHASILAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK DI KABUPATEN PASAMAN BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
HENDRIKA, HENDRIKA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-05-29 07:06:50 
Abstract :
Pelaksanaan Kewajiban Menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Kabupaten Pasaman Barat. 1 1 Hendrika, Nurbeti, S.H., M.H. 1 Suamperi, S.H., M.H. 1 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Email: Hendrika026@gmail.com ABSTRAK Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan merupakan surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk menyampaikan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah Pajak Penghasilan yang sebenarnya terutang dalam tahun pajak yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 dalam Pasal (3). Adapun identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah 1 ) Bagaimanakah prosedur pelaksanaan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan pada kantor pelayanan pajak di Kabupaten Pasaman Barat? 2) Apakah hambatan yang dihadapi pada proses pelaksanaan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan pada kantor pelayanan pajak di Kabupaten Pasaman Barat? 3) Apakah upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan pada proses pelaksanaan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan pada kantor pelayanan pajak di Kabupaten Pasaman Barat? Jenis penelitian adalah yuridis sosiologis, sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah studi dokumen dan kuisioner, data dianalisa secara kualitatif. Bedasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1)prosedur pelaksanaan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan pada kantor pelayanan pajak di Kabupaten Pasaman Barat adalah dengan secara lansung dan secara tidak lansung. 2). hambatan yang dihadapi pada proses pelaksanaan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan pada kantor pelayanan pajak di Kabupaten Pasaman Barat adalah kurangnya kesadaran dari wajib pajak dan terganggunya jaringan dikantor pusat 3). upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan pada proses pelaksanaan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT )Pajak Penghasilan pada kantor pelayanan pajak di Kabupaten Pasaman Barat yaitu dengan cara melakukan penyuluhan. Kata Kunci: pajak penghasilan, surat pemberitahuan tahunan (SPT ). 
Institution Info

Universitas Bung Hatta