Abstract :
PENGAWASAN PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO DAN IZIN
PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO DI KOTA PARIAMAN
Abdul Hanif
1
1
, Nurbeti S.H.,M.H
1
, Suamperi S.H.,M.H
1
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta
E-mail : Ahanif536@gmail.com
ABSTRAK
Penyiaran radio mempunyai kaitan erat dengan spektrum frekuensi radio dan orbit
satelit, Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang
Telekomunikasi menyebutkan, Penggunaan Spektrum frekuensi radio dan orbit
satelit wajib mendapat izin pemerintah, Akan tetapi masih ada penggunaan
spektrum frekuensi radio oleh radio siaran tanpa Izin. RumusanMasalah: 1).
Bagaimanakah Pelaksanaan pengawasan penggunaan frekuensi radio dan izin
penggunaan Frekuensi Radio di Kota Pariaman. 2).Kendala-kendala apakah yang
dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan frekuensi radio di Kota Pariaman. 3).
Upaya-upaya apakah yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala dalam
pengawasan izin penggunaan frekuensi Radio di Kota Pariaman. Penulis
menggunakan metode penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian yang
dilakukan langsung ke kantor Upt Balai Monitoring spektrum frekuensi radio
Kota Padang dengan cara studi dokumen, dan wawancara untuk mendapatkan
data primer. Hasil penelitian 1). Pelaksanaan pengawasan penggunaan frekuensi
radio dan izin penggunaan frekuensi Radio di Kota Pariaman sejauh ini telah
melakukan Pengawasan Penggunaan Frekuensi Radio. 2). Kendala-kendala yang
dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan frekuensi radio dan Izin penggunaan
frekuensi radio di Kota Pariaman adalah dalam melaksanakan pengawasan Upt
Balai monitoring Padang tidak bisa sekali jalan karena banyaknya daerah atau
Provinsi dan Kota di Provinsi Sumatra Barat yang menjadi kewenangan dalam
wilayah kerjanya. 3). Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendalakendala
dalam
pengawasan
penggunaan
frekuensi
dan
izin
penggunaan
frekuensi
radio
di Kota Pariaman adalah Sosialisasi Secara lisan maupun tulisan untuk
memberikan pemahaman kepada Pengguna frekuensi radio, akan pentingnya
penggunaan frekuensi radio yang tertib.
Kata kunci: Pengawasan, Frekuensi, Radio