Abstract :
Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Umum di Kota Payakumbuh
Ari Dirga Wilisa Ningsih1, Nurbeti,S.H.,M.H.1, Suamperi,S.H.,M.H.1
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta
E-mail: ari0823462399@gmail.com
Abstrak
Pemilihan umum yang di ikuti oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah terpilih pada Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, Sumatera Barat , permasalahan yang berkaitan dengan calon perseorangan, perumusan masalah dalam penelitian ini 1) Bagaimana mekanisme tahapan pemilihan umum kepala, 2) bagaimana akibat yang telah terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan 3) apakah ada masalah hukum dalam pelaksanaan pencalonan di Kota Payakumbuh periode 2017-2022. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi, analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian 1)mekanisme tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah terpilih di Kota Payakumbuh yang telah memenuhi syarat-syarat darat mekanisme tahapan calon dan pencalonan baik itu dari calon perseorangan ataupun partai atau gabungan partai politik, maka dari itu proses pendaftaran calon kepala daerah selesai dan telah sah dan terdaftar dinyatakan sebagai pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan di pilkada yang akan dilaksanakan. 2) Akibat yang telah terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum yang di ikuti oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah,pemilu kada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah.3) pelaksanaan KPU Kota Payakumbuh pada calon perseorang tidak terdapat kasus hukum.
Kata Kunci : Pencalonan, Kepala Daerah, Pemilihanumum