Abstract :
EKSISTENSI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DALAM PEMBERIAN
PERIZINAN APOTEK MENURUT PERMENKES NOMOR
9 TAHUN 2017 TENTANG APOTEK DI KABUPATEN
PESISIR SELATAN
1
Martha Anggit
, DR. Sanidjar Pebrihariati R, S.H.,M.H.
, Suamperi, S.H.,
M.H.
1
1
1Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
Email : anggit_marta@yahoo.com
ABSTRAK
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
wewenang pelayanan perizinan dan non perizinan kepada (DPMPPTSP) belum
terealisasi dengan baik. Rumusan Masalah dalam penelitian ini antara lain: 1)
Bagaimanakah pelaksanaan pemberian izin mendirikan apotek oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten
Pesisir Selatan? 2) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi Dinas Penanaman
Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu pintu di Kabupaten Pesisir Selatan?
3) Apa saja upaya yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan
Perizinan Terpadu Satu pintu di Kabupaten Pesisir Selatan?Berdasarkan
Rumusan Masalah tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian hukum
yuridis sosiologis, dengan Mendapatkan Data dari hasil studi dokumen dan
wawancara, serta teknik analisa data dilakukan menggunakan metode kualitatif
yaitu data yang muncul berwujud uraian kata-kata dan bukan rangkain angkaangka
statistik. Hasil Penelitian adalah : 1) Pelaksanaan pemberian izin
mendirikan apotek oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu berlansung lama dan dipersulit. 2) Kendala yang dihadapi
oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dalam
pengurusan izin apotek adalah masyarakat kurang kritis terhadap aturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah serta kurangnya pengetahuan staf kepegawaian
tentang aturan di bidang pelayanan perizinan. 3) Upaya yang dilakukan dalam
menghadapi kendala tersebut adalah berupa sosialisasi dengan memberikan
pelayanan yang prima.
Kata kunci : Eksistensi, Perizinan, Apotek