Abstract :
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 DALAM
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA BAGI PEKERJA
DI SEKTOR PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI PT. PASAMAN
MARAMA SEJAHTERA KABUPATEN PASAMAN BARAT
1
Yosep Parman, Dr. Boy Yendra Tamin S.H, M.H
1
, Nurbeti S.H, M.H
1
1
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
E-mail: yosepparman@yahoo.com
ABSTRAK
Dalam kenyataannya diperkebunan khusunya pada kelapa sawit dari waktu
ke waktu tengah mengalami peningkatan kemajuan keuntungan, namun
perlindungan keselamatan bagi pekerja tidak sebanding dengan yang diberikan
oleh perusahaan/pengusaha dimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor
13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Rumusan masalah adalah 1). bagaimana
pelaksanaan perlindungan kerja bagi pekerja di perkebunan sawit PT. Pasaman
Marama Sejahtera, 2). Apa saja kendala-kendala dalam pelaksanaan perlindungan
kerja bagi pekerja diperkebunan sawit dan 3). bagaimana upaya-upaya yang
dilakukan PT. Pasaman Marama Sejahtera dalam keselamatan perlindungan kerja
bagi pekerja diperkebunan sawit ?. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah
penelitian hukum sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu
melalui studi dokumen dan wawancara, untuk selanjutnya dilakukan analisis
terhadap hal tersebut dengan menggunakan teknik analisis data statistik dengan
pendekatan kualitatif. Simpulan dari penelitian ini. 1). pelaksanaan perlindungan
kerja bagi pekerja diperkebunan sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera belum
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
2). kendala-kendala yang di lakukan oleh perusahaan ialah Human Error 3).
Upaya yang dilakukan oleh perusahaan memberikan suatu arahan kepada para
pekerja dalam penggunaan alat kerja dan sistem dalam bekerja di Perkebunan
kelapa Sawit.
Kata Kunci : Implementasi, Perlindungan, Tenaga Kerja, Perkebunan
Kelapa Sawit