DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN YANG DILAKUKAN MELALUI INTERNET
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
FATRICIA PUTRI, FATRICIA PUTRI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-08-03 03:54:19 
Abstract :
PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN YANG DILAKUKAN MELALUI INTERNET 1 Fatricia Putri 1 , Uning Pratimaratri 1 , Syafridatati , 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta e-mail : fatriciapurti17@gmail.com ABSTRAK Penyebaran ujaran kebencian melalui internet melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Salah satu kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan melalui internet yaitu melalui facebook pernah terjadi di Dharmasraya oleh seorang Atheis. Rumusan masalahnya yaitu (1) Bagaimakah penerapan pidana terhadap tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui internet dalam putusan perkara nomor 45/PID.B/2012/PN.MR, (2) Bagaimakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui internet dalam putusan perkara nomor 45/PID.B/2012/PN.MR. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif, data yang digunakan adalah data sekunder, teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian yaitu (1) Penerapan pidana terhadap tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui internet dalam putusan perkara nomor 45/PID.B/2012/PN.MR hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan. (2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui internet dalam putusan perkara nomor 45/PID.B/2012/PN.MR telah sesuai dengan pertimbangan yuridis dan non yuridis Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci : Ujaran, Kebencian, Pidana, Internet 
Institution Info

Universitas Bung Hatta