Abstract :
Peranan Satlantas Polres Solok dalam Penegakan Hukum Terhadap
Pelanggaran Pengemudi Mobil Barang untuk Mengangkut Orang
Ilham Firmansyah
1
, Uning Pratimaratri
1
, Syafridatati
1
1
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
Email :ilham.firmansyah01@gmail.com
ABSTRAK
Berdasarkan Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, mobil barang
dilarang untuk mengangkut orang. Hal ini hanya dibolehkan untuk kondisi tertentu
saja. Warga Solok seringkali menggunakan mobil barang untuk mengangkut orang.
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimanakah peranan
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Solok dalam penegakan hukum terhadap
pengemudi mobil barang untuk mengengkut orang? 2) apa sajakah kendala-kendala
yang dihadapi oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Solok dalam penegakan
hukum terhadap pengemudi mobil barang yang mengengkut orang? Penelitian ini
menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah
data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah melalui wawancara
dan studi dokumen, dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan
penelitian disimpulkan bahwa: 1) Peran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor meliputi
upaya preventif atau pencegahan. Bentuk upaya preventif antara lain memasang
spanduk tertib berlalu-lintas, membagikan stiker patuh berlalu-lintas, menggunakan
himbauan menggunakan media sosial seperi instagram dan facebook, turun langsung
memberikan himbauan kepada masyarakat. Upaya represif dilakukan dengan
memberikan teguran bagi pengemudi yang melanggar, dan melakukan penindakan
tilang. 2) Kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepolisian lalu Lintas antara lain
kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat,kurangnya personil
polantas, kurangnya sarana dan prasarana penunjang, kurangnya sanksi bagi
pelanggar, faktor lain seperti faktor ekonomi, situasi dan kondisi, kebiasaan.
Kata Kunci: Kepolisian, lalu lintas, Pengemudi, Mobil Barang