Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Aulia, Putri Cornella
Erni, Febrina Harahap
Kasman, Karimi
Subject
HG Finance
Datestamp
2020-11-16 07:24:30
Abstract :
Desentralisasi fiskal merupakan pelimpahan wewenang kepada daerah
dalam mengelola sumber-sumber keuangan sendiri, sehingga daerah mempunyai
kesempatan yang lebih dalam mengatur rumah tangganya. Keputusan menerapkan
desentralisasi fiskal menuntut adanya peningkatan ekonomi di daerah karena
prinsip dasar pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia adalah money follows
functions, yaitu fungsi pokok pelayanan publik di daerahkan, dengan dukungan
pembiayaan pusat melalui penyerahan sumber-sumber penerimaan kepada daerah
(Siagian, 2010). Salah satu sumber penerimaan yang berasal dari daerah untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah adalah Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Disamping itu, sumber penerimaan suatu daerah bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Hasil Penelitian menemukan bahwa variabel PAD, DAK, dan DBH
berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah, sedangkan DAU berpengaruh
tidak signifikan terhadap belanja daerah di Provinsi Riau karena besarnya PAD
yang didapat telah mampu mencukupi belanja daerah tanpa harus bergantung dari
DAU. Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan periode penelitian yang
lebih panjang dengan memperoleh hasil yang lebih baik. Dan penelitian
selanjutnya diharapkan menambahkan variabel lain selain dari variabel yang ada
dalam penelitian ini.
Kata Kunci:Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi
Khusus, Dana Bagi Hasil.