Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Al, Hidayat
Elyana, Novira
Suamperi, Suamperi
Subject
K Law (General)
Datestamp
2020-11-17 01:18:41
Abstract :
Perusahaan Pembiayaan melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau
barang modal. Sebagaimana yang dilakukan oleh PT Nusa Surya Cipta Dana dengan
Nasabah. Adapun rumusan masalah antara lain : 1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian
pembiayaan antara perusahaan pembiayaan konsumen PTNusa Surya Cipta Dana dengan
Nasabah? 2) Kendalaapa sajakah yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan
antara perusahaan pembiayaan konsumen PT Nusa Surya Cipta Dana dengan Nasabah? 3)
Upaya apa sajakah yang dilakukan PT Nusa Surya Cipta Dana dalam mengatasi hambatanhambatan
yang terjadi?Jenis penelitian adalah Penelitian Yuridis Sosiologis dengan
menggunakan data primer dan data sekunder,teknik wawancara dan studi dokumen serta
teknik analisis data adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa 1) Proses perjanjian pembiayaan antara perusahaan pembiayaan
konsumen PT Nusa Surya Cipta Dana dengan Nasabah dilakukan melalui beberapa tahap
yaitu : permohonan kredit, survey, analisis kredit, document print, dan proses validasi
(pencairan kredit). 2) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan
antara perusahaan pembiayaan konsumen PT Nusa Surya Cipta Dana dengan Nasabah yaitu :
wanprestasi, dan barang jaminan dialihkan kepada pihak ketiga. 3) Upaya yang dilakukan PT
Nusa Surya Cipta Dana dalam mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi yaitu : pengiriman
surat pemberitahuan, pengumuman melalui media massa, dan pemblokiran STNK dan
BPKB.
Kata kunci : Pelaksanaan, Perjanjian, Pembiayaan.