Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Muhammad, Yasin
Yetisma, Saini
Hendriko, Arizal
Subject
K Law (General)
Datestamp
2020-11-17 02:14:48
Abstract :
Tindak pidana mengenai penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak diatur dalam
Pasal 76 huruf J ayat (1), ketentuan pidana pada Pasal 89 ayat (1). Undang-undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 1 Angka 6 Undang-undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika. Tahun 2019 terdapat 12 (dua belas) anak yang melakukan
penyalahgunaan narkotika di LPKA Tanjung Pati Lima Puluh Kota. Rumusan Masalah:
1)Apakah faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh anak didik yang menjalani pidana
di LPKA Tanjung Pati Lima Puluh Kota? 2)Apakah upaya yang dilakukan oleh petugas
LPKA Tanjung Pati Lima Puluh Kota dalam pembinaan anak didik dalam penyalahgunaan
narkotika yang menjalani pidana di LPKA? Jenis penelitian adalah penelitian yuridis
sosiologis. Sumber data adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data
adalah wawancara dan studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil
penelitian: 1)Faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh anak didik yang menjalani
pidana di LPKA Tanjung Pati Lima Puluh Kota adalah bahwa anak didik sebagai
penyalahgunaan narkotika karena faktor intern dan ekstern. 2)Upaya yang dilakukan oleh
petugas LPKA Tanjung Pati Lima Puluh Kota dalam pembinaan anak didik dalam
penyalahgunaan narkotika yang menjalani pidana di LPKA adalah bahwa upaya LPKA
Dalam Pembinaan Penyalahgunaan Narkotika pada anak didik di LPKA Tanjung Pati Lima
Puluh Kota sudah efektif dalam melakukan pembinaan anak dalam mendidik atau
memberikan pemahaman kepada anak didik.
Kata Kunci: Penyalahgunaan, Narkotika, Anak Didik