Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris, intensitas persediaan, dan leverage terhadap manajemen pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2022. Pemilihan sampel berdasarkan metode purpose sampling dan akhirnya diperoleh 128 perusahaan yang memenuhi kriteria dan jumlah pengamatan sebanyak 640 observasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Linier Berganda dengan alat bantu aplikasi Eviews 12.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan intistusional intensitas persediaan dan leverage membawa pengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen pajak, sedangkan dewan komisaris tidak membawa pengaruh terhadap manajemen pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2022.
Kata Kunci : Manajemen Pajak, Kepemilikan Institusional, Dewan komisaris Intensitas Persediaan, Leverage.