Abstract :
Perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan biaya lingkunganya dalam
laporan keuangan. Perusahaan yang mengungkapan akuntansi lingkungan dengan
baik diharapkan bisa meningkatkan kinerja lingkungannya. Pengungkapan akuntansi
lingkungan berisikan informasi mengenai data akuntansi lingkungan suatu
perusahaan yang dilaporkan dalam laporan tahunan (annualreport) perusahaan itu
sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terrdapat perbedaan
jumlah pengungkapan akuntansi lingkungan antara perusahaan yang berumur <10
tahun dengan perusahaan yang >10 tahun, serta perbedaan jumlah pengungkapan
akuntansi lingkungan antara jenis perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan
perusahaan manufaktur. Pada penelitian ini metode pengambilan sampel
menggunakan purposive sampling Dimana penelitian sampel ini didasarkan pada
Laporan tahunan perusahaan LQ45 yang terdaftar di BEI tahun 2021. Jenis data
dalam penelitian ini menggunakan data sekunder berupa annual report dan
perusahaan LQ45 yang diambil dari www.idx.co.id. Metode analisis data yang
digunakan pada penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji normalitas dan
uji beda independen t-test dengan menggunakan aplikasi SPSS 26. Hasil penelitian
ini membuktikan bahwa . jumlah pengungkapan akuntansi lingkungan pada
perusahaan yang berumur <10 tahun tidak terdapat perbedaan secara signifikan
dengan perusahaan yang berumur >10 tahun, jumlah pengungkapan akuntansi
lingkungan pada perusahaan jasa tidak terdapat perbedaan secara signifikan dengan
perusahaan dagang, jumlah pengungkapan akuntansi lingkungan pada perusahaan
jasa tidak terdapat perbedaan secara signifikan dengan perusahaan manufaktur,
jumlah pengungkapan akuntansi lingkungan pada perusahaan dagang tidak terdapat
perbedaan secara signifikan dengan perusahaan manufaktur.
Kata kunci : Pengungkapan Akuntansi Lingkungan