Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Febrian, Anwar
Iman, Laili
Endut, Ahadiat
Subject
PN Literature (General)
Datestamp
2020-11-18 01:31:48
Abstract :
Ilokusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk menyatakan sesuatu dan mengharapkan adanya tanggapan dari lawan tutur. Masalah penelitian ini adalah bagaimana makna tindak tutur ilokusi di Manggopoh Palak Gadang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tindak tutur ilokusi direktif dan tindak tutur ilokusi deklarasi bahasa Minangkabau di Manggopoh Palak Gadang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode simak. Untuk mengumpulkan data digunakan teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode padan. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data ialah teknik dasar unsur pilah penentu. Untuk menganalisis tindak tutur ilokusi direktif dan tindak tutur ilokusi deklarasi digunakan teori Searle. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan terhadap data yang terkumpul, ditemukan: (1) tindak tutur deklarasi memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, dan memaafkan; (2) tindak tutur direktif menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, menantang, dan meminta.
Kata kunci : Direktif, Deklarasi, Tindak Tutur Ilokusi