Abstract :
Tindak perlokusi adalah tindak tutur yang pengutaraannya dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan tuturnya. Masalah penelitian ini adalah bagaimana makna kategori verba pada tindak tutur perlokusi dalam bahasa Minangkabau di Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna kategori verba pada tindak tutur perlokusi dalam Bahasa Minangkabau di Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yang dikemukakan oleh Surdayanto (2015). Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode simak dengan teknik simak libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode padan dengan teknik dasar unsur pilah penentu (PUP). Teori yang digunakan untuk menganalisis data penelitian ini adalah teori Leech. Hasil penelitian yang ditemukan ada 13 macam yaitu, (1) mengetahui, (2) membujuk, (3) melegahkan, (4) mendorong, (5) menjengkelkan, (6) menakuti, (7) menyenangkan, (8) melakukan sesuatu, (9) mengesankan, (10) mengalihkan perhatian, (11) menipu, (12) berpikir tentang sesuatu, dan (13) syarat.
Kata kunci : Tindak tutur perlokusi, bahasa Minangkabau, Air Haji