Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
TRI, DISA ASTIKA
Dainur, Putri
RIO, RINALDI
Subject
P Philology. Linguistics
Datestamp
2020-11-18 03:39:29
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tindak tutur ilokusi yang meliputi (1)
tindak tutur representatif bagian; menyatakan, melaporkan, dan memberitahukan (2) tindak
tutur direktif bagian; mrnyuruh/memerintah dan bertanya. Teori yang dijadikan acuan dalam
penelitian ini yaitu bahasa daerah Rosmiati (2015), pragmatik menurut Yule (2014). Jenis
penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode deskriptif. Sumber data
dalam penelitian ini adalah tindak tutur percakapan seorang penutur dan petutur dalam tradisi
maucok baralek (manyiriah) di Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, sedangkan
objek penelitian ini adalah tuturan dalam tradisi maucok baralek (manyiriah) di Kecamatan
Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan
cara : (1) menyimak percakapan atau tuturan (tindak tutur) yang terjadi pada saat seseorang
yang datangkerumah dengan maksud maucok baralek (manyiriah) pada acara perkawinan
seseorang, (2) merekam percakapan atau tuturan (tindak tutur) seseorang dengan
menggunakan alat perekam, (3) mencatat hal-hal yang dirasa perlu (4) mentranskipsikan data
yang awalnya lisan dijadikan kedalam bentuk tulisan. Teknis analisis data dilakukan dengan
cara: (1) mengidentifikasikan dan mengklasifikasikan data yang telah ditemukan yaitu
mengenai tindak tutur ilokusi meliputi; tindak representatif dan tindak direktif dalam tradisi
maucok baralek (manyiriah) di Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan (2) memaknai
hasil temuan jenis tindak tutur representatif dan direktif pada tradisi maucok baralek di
Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan (3) menganalisis jenis tindak tutur
representatif dan direktif pada tradisi maucok baralek (manyiriah) di Kecamatan Bayang
Kabupaten Pesisir Selatan (4) menyimpulkan. Berdasarkan analisis data dan pembahasan
diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: tindak tutur representatif merupakan tindak tutur
menyatakan bagian melaporkan serta memberitahukan informasi mengenai acara pesta
perkawinan seseorang, tindak tutur direktif merupakan tindak tutur bagian
menyuruh/memerintah dan bertanya mengenai acara pesta perkawinan seseorang. Dapat
disimpulkan bahwa tindak tutur dalam tradisi maucok baralek di Kecamatan Bayang
Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan bahwa bentuk tindak tutur representatif bagian
memberitahukan lebih mendominasi dibandingkan dengan tindak tutur representatif bagian
menyatakan, melaporkan serta tindak tutur direktif bagian menyuruh/memerintahdan
bertanya, karena objek penelitian ini adalah sebuah objek tuturan dalam tradisi maucok
baralek (manyiriah) antara penutur dan petutur di Kecamatan Bayang kabupaten Pesisir
Selatan.
Kata Kunci: pragmatik, tindak tutur, maucok baralek.