DETAIL DOCUMENT
DISPARITAS PIDANA DENDA TERHADAP TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Ricy, Priscylia
Uning, Pratimaratri
Deaf, Wahyuni Ramadhani
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-08-30 02:12:13 
Abstract :
Disparitas pidana adalah perbedaan penjatuhan vonis oleh hakim dalam pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) UU ITE. Penulis menemukan sanksi pidana denda yang dijatuhkan pengadilan ada yang sangat tinggi sebesar Rp 500 juta dan terendah Rp 500 ribu. Rumusan masalah: 1) bagaimanakah disparitas pidana denda pada putusan tindak pidana ITE yang memiliki muatan melanggar kesusilaan? 2) bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penerapan pidana denda terhadap tindak pidana ITE yang memiliki muatan melanggaar kesusilaan? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (sosiological jurisprudence). Teknik pengumpulan data dilakukan studi kepustakaan. Sumber, data sekunder berupa 10 putusan pengadilan. Teknik analisis data secara kualitatif. Kesimpulan penelitian: 1) disparitas pidana denda terhadap tindak pidana ITE yang memiliki muatan melanggar kesusilaan mencakup persentase vonis denda tertinggi 0,4%, persentase vonis denda terendah 0,6%, persentase vonis di atas tuntutan 0,1%, vonis sama dengan tuntutan 0,9%. 2) pertimbangan hakim, pertimbangan hakim yang penulis bahas yakni pertimbangan hakim yang memberatkan seperti perbuatan terdakwa menyimpang dari ajaran agama yang dianutnya, melanggar nilai dan norma di masyarakat, membuat korban merasa terhina, trauma, malu dan tertekan serta meresahkan masyarakat. Pertimbangan yang meringankan seperti pertimbangan terdakwa sopan selama persidangan, terdakwa menyesali perbuatan, terdakwa mempunyai tanggungan, terdakwa meminta maaf kepada korban, terdakwa berusia muda. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta