DETAIL DOCUMENT
SENGKETA PULAU KURIL ANTARA RUSIA DAN JEPANG DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Syahrul, Rahmadani
Dwi, Astuti Palupi
Surya, Prahara
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-11-19 02:47:20 
Abstract :
Salah satu sengketa Internasional yang akan dibahas disini adalah sengketa pulau kuril antara Jepang dan Rusia. Awalnya pulau Kuril berada dibawah kekuasaan pemerintah Jepang di abad ke lima belas, pada periode awal Edo dijepang. Dapat dikatakan bahwa Pulau Kuril Selatan sudah diketahui oleh masyarakat sejak 370 Tahun yang lalu.Rumusan masalah : Bagaimanakah pengaturan penyelesaian sengketa wilayah secara internasional ?Bagaimanakah usaha kedua negara (Jepang-Rusia) dalam penyelesaian sengketa Pulau Kuril ?Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah bahan hukum sekunder.Simpulan hasil penelitian : (1). Terdapat dua metode penyelesaian sengketa internasional, hukum internasional mewajibkan metode penyelesaian sengketa secara damai sebagai metode penyelesaian sengketa yang wajib dilakukan atau dikenal dengan compulsory method. Di bawah ini akan dibahas masing-masing metode penyelesaian sengketa secara damai, yang meliputi : (i) penyelesaian dengan jalur politik/diplomatik/non-litigasi, (ii) penyelesaian melalui jalur hukum/judisial/litigasi serta (iii) penyelesaian sengketa melalaui PBB. Adapun penyelesaian dengan jalur non-litigasi meliputi : (a) negoisasi, (b) mediasi, (c) konsiliasi, (d) pencarian fakta (fact finding), serta (e) jasa baik (inquiry). Sedangkan penyelesaian melalui jalur litigasi meliputi: (a) arbitrase internasional publik, (b) mahkamah internasional yang meliputi International Court of Justice serta Internasional Criminal Court. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui PBB biasanya dilakukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dalam bentuk resolusi.(2) Berikut merupakan dinamika , perjanjianperjanjian dan usaha yang ditempuh Jepang dan Rusia dalam penyelesaian sengketa Pulau Kuril: Perjanjian Saint Petersburg (1875), Perjanjian Porstmouth (1905), Perjanjian Kairo, Perjanjian San Fransisco (1951), Perjanjian Yalta (1945), dan Deklarasi Bersama Jepang Rusia Kata Kunci :Sengketa, International,Hukum Internasional, Pulau Kuril 
Institution Info

Universitas Bung Hatta