Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Syandi, Yusra Utama
Sanidjar, Pebrihariati
Suparman, Khan
Subject
K Law (General)
Datestamp
2020-11-19 02:50:11
Abstract :
Perubahan atas Peraturan Barang Milik Daerah tersebut merupakan Aset Negara
pengelolaanya tidak hanya terhadap proses administrasinya saja, melainkan juga
harus memperhatikan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tamabahan
dalam pengaset. Permasalahannya yaitu 1) Bagaimana prosedur penghapusan
barang milik daerah berupa aset di Kabupaten Pasaman Barat 2) Apa saja kendala
yang dihadapi dalam penghapusan aset daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Pasaman Barat3) Apa upaya yang dilakukan untuk
mengatasi kendala yang di hadapi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Pasaman Barat Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Metode pendekatan menggunakan penelitian hukum sosiologis yang didasarkan
data primer.Sifat penelitian ini adalah deskriptif.Teknik data melalui wawancara
dan analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa 1)Pelaksanaan penghapusan barang milik daerah atas usulan (SKPD) yang
diusulkan oleh Pembantu Pengelola Barang tersebut akan mendapat persetujuan
disposisi kepanitiaan dari Sekretaris Daerah sebagai Pengelola Barang. Dari
disposisi tersebut maka dapat dilakukan rapat kepanitiaan pelaksanaan
penghapusan barang milik daerah.2).kendala dalam pelaksanaan penghapusan
barang tersebut. Masalah muncul apabila Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah
|berganti pengurus, maka sangat dimungkinkan terjadinya suatu kerancuan atau
ambigu terhadap barang yang akan dihapus. 3) Upaya BPKAD untuk Melakukan
sosialisasi kepada SKPD dalam melaksanaan penghapusan dapat berjalan dengan
efektif dan efisien.
Kata Kunci : Penghapusan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan
Pengelolaan Keuangan Aset Daerah