Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Hardi, Syamsu
Uning, Pratimaratri
Hendriko, Arizal
Subject
K Law (General)
Datestamp
2020-11-19 07:05:22
Abstract :
Tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak
Pidana Korupsi. Pada hari Selasa tanggal 24 September 2019 telah terjadi kasus tindak pidana
korupsi di Kantor Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan
yang beralamat di jalan M. Yamin Batusangkar Kabupaten Tanah datar. Rumusan Masalah:
(1) Bagaimanakah peran Kepolisian Resort Tanah datar dalam menanggulangi tindak pidana
korupsi? (2) Apakah faktor penghambat bagi Kepolisian Resort Tanah datar dalam
menanggulangi tindak pidana korupsi? Jenis penelitian adalah penelitian yuridis sosiologis.
Sumber data adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah dengan
wawancara dan studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1.
Peran Kepolisian Resort Tanah Datar dalam menanggulangi tindak pidana korupsi oleh
Aparatur Sipil Negara adalah penyidikan dilakukan setelah keluarnya Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyidikan, upaya paksa barang bukti, gelar perkara yang sesuai dengan
ketentuan KUHAP 2. Hambatan yang ditemui Kepolisian Resort Tanah Datar dalam
menanggulangi Tindak Pidana Korupsi oleh Aparatur Sipil Negara adalah terdapat dua faktor
yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Kata Kunci : penyelidikan, kepolisian, tindak pidana, korupsi