DETAIL DOCUMENT
KEWENANGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA PADANG DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PERIZINAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Nofriadi Marpaung, Nofriadi
Dr.Sanidjar, Pebrihariati.R
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-06 01:09:44 
Abstract :
Peraturan Walikota Kota Padang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kewenangan dalam mengurus perizinan di Kota Padang termasuk kedalam kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana pelaksanaan pelayanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dalam memberikan Pelayanan Perizinan?2)Apa saja kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan pelayanan perizinan di Kota Padang?3)Apa saja upaya-upaya yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dalam mengatasi kendala-kendala dalam pelayanan perizinan? Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis, menggunakan sumber data primer dan sekunder,teknik pengumpulan data dengan studi dokumen dan wawancara, data yang terkumpul di analisa secara analisis kualitatif. Hasil penelitian yaitu:1) Pelaksanaan pelayanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan pelayanan perizinan, mengurus surat izin usaha.2)Terdapat kendala secara internal dan eksternal.3)Upaya yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: terbentuknya kesepakatan bersama untuk meningkatkan SDM, Sumber Daya Aparatur lebih disiplin dalam pekerjaannya, diterapkan sikap profesionalitas pada setiap pegawai dalam bekerja, untuk pemenuhan sarana dan prasarana. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta