Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Rahesa, Dwi Caessarie
Dwi, Astuti Palupi
Syofirman, Syofyan
Subject
K Law (General)
Datestamp
2020-11-19 07:13:55
Abstract :
Pertikaian antara Etnis Muslim Rohingya dan Budha Rakhine sudah terjadi sejak
masa Perang Dunia II (PD II) dimana Rohingya berpihak pada Inggris dan
Rakhine berpihak pada Jepang. Tujuan penelitian (1) Untuk mengetahui
pengaturan kejahatan pemerkosaan terhadap penduduk sipil pada masa damai
menurut hukum Internasional. (2) Untuk mengetahui penerapan peraturan
kejahatan pemerkosaan terhadap penduduk sipil pada masa damai di Myanmar
terkait perlakuan Negara tersebut kepada etnis rohingya. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian (1) Kasus
pemerkosaan yang dilakukan memberikan yurisprudensi pertama dalam hukum
internasional bahwa perkosaan tersebut termasuk dalam kejahatan Genosida. (2)
Mahkamah Pidana Internasional dalam salah satu kondisi antara lain : kesatu,
negara dimana tempat lokasi kejadian ia telah meratifikasi perjanjian Mahkamah
Pidana Internasional; kedua, negara tersebut telah mengakui yurisdiksi Mahkamah
Pidana Internasional dalam dasar ad hoc; ketiga, Dewan Keamanan PBB
menyampaikan kasus yang terjadi ke mahkamah pidana internasional. Jadi, kasus
tersebut dapat diadili menggunakan ICC.
Kata Kunci : Kejahatan, Pemerkosaan, Penduduk Sipil