DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN UNTUK PEMBUKAAN LAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 228/PID.B/LH/2020/PN.PBU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
MUHAMMAD, TORIQ
Dr. Deaf Wahyuni, Ramadhani, S.H., M.H
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-07 08:02:25 
Abstract :
Pembakaran hutan untuk pembukaan lahan merupakan tindak pidana yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) jo. Pasal 50 Ayat (3) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sebagaimana kasus pembakaran hutan untuk membuka lahan yang terdapat dalam putusan Nomor 228/Pid.B/LH/2020/PN.PBU. Rumusan masalah: 1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap tindak pidana pembakaran hutan untuk pembuka lahan pada perkara Nomor 228/Pid.B/LH/2020/PN.PBU?;2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pada perkara Nomor 228/Pid.B/LH/2020/PN.PBU? Jenis penelitian yuridis normatif, sumber data berasal dari data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier; teknik pengumpulan data dengan studi dokumen; data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian: 1) Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran hutan untuk pembuka lahan pada perkara Nomor 228/Pid.B/LH/2020/PN.PBU diterapkan secara minimum berupa 1(satu) tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah); 2) pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pada perkara Nomor 228/Pid.B/LH/2020/PN.PBU dipertimbangkan secara yuridis dan non yuridis. Kata kunci: penerapan pidana, pembakaran,hutan, pembukaan, lahan 
Institution Info

Universitas Bung Hatta