DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG No. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU (KHUSUSNYA HAK DAN KESEMPATAN PENYANDANG DISABILITAS UNTUK DIPILIH DALAM PEMILU DI KOTA PADANG)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Abraham, Ismed
Darmini, Roza
Maiyestati, Maiyestati
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-12 01:39:17 
Abstract :
Pemilu merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk hak dari penyandang disabilitas, hal ini tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 7 tahun 2017 yang mengatur tentang kesempatan yang sama untuk memilih, dipilih dan sebagai penyelenggara pemilu. Kenyataanya ditemukan kesulitan bagi penyandang disabilitas untuk memenuhi hak-haknya sesuai dengan pasal tersebut. Rumusan masalah yang dibahas bagaimana implementasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu (Khususnya hak dan kesempatan penyandang disabilitas untuk dipilih dalam pemilu di Kota Padang), apa saja kendala-kendala yang dialami oleh kelompok masyarakat penyandang disabilitas, partai politik dan KPU dalam mengimplementasikan hak politik bagi penyandang disabilitas pada pemilu di Kota Padang, serta upaya-upaya yang dilakukan KPU, masyarakat disabilitas dan partai politik dalam mengatasi kendala yang dialami oleh masyarakat penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak politiknya di Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan mix method melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus dan dipadukan dengan kuantitatif melalui penyebaran angket kuisioner. Hasil penelitian ditemukan, implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan UU no 7 tahun 2017 untuk hak dalam memilih sudah ditemui sedangkan untuk hak dipilih belum terpenuhi. Kendala-kendala yang dialami disabilitas yang telah bergabung dalam partai politik namun dalam pelaksanaannya tidak ada dissabilitas yang turun langsung dalam pemilihan umum. Upaya yang dilakukan KPU melakukan sosialisasi sedangkan dari partai politik belum ada upaya. Kata kunci : Pemilu, Disabilitas, undang-undang 
Institution Info

Universitas Bung Hatta