DETAIL DOCUMENT
KONSISTENSI PENGAWASAN DINAS PERDAGANGAN KOTA PADANG TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
RARA, PUTRI SUCI JELINA
FITRIATI, FITRIATI
DEAF, WAHYUNI RAMADHANI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-12 03:18:42 
Abstract :
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol merupakan pedoman dalam penegakkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol. Pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol ditugaskan kepada Dinas Perdagangan. Namun, berdasarkan hasil inspeksi Tim Terpadu, masih ditemukan Pelaku Usaha menjual minuman beralkohol dengan cara bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan perlu melakukan pengawasan rutin terhadap penjualan minuman beralkohol. Rumusan masalah: 1) Bagaimana konsistensi pengawasan Dinas Perdagangan Kota Padang terhadap penjualan minuman beralkohol? 2) Apa kendala yang ditemui Dinas Perdagangan Kota Padang dalam melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol? 3) Bagaimana upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Padang dalam menghadapi kendala pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol? Jenis penelitian yuridis sosiologis; sumber data yaitu data primer dan data sekunder; teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen dan wawancara; data dianalisis secara kualitatif. Simpulan: 1) Pengawasan Dinas Perdagangan terhadap penjualan minuman beralkohol tidak rutin; 2) Kendala yang ditemui Dinas Perdagangan dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol adalah perbedaan jam operasional bar/kafe dengan jam kerja dinas; 3) Upaya Dinas Perdagangan dalam menghadapi kendala pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol yaitu berkoordinasi dengan Pelaku Usaha dan Satpol PP. Kata kunci: Pengawasan, Penjualan, Minuman, Beralkohol. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta