Abstract :
PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM
PEMBERANTASAN PARKIR LIAR DI KAWASAN OBJEK WISATA
KOTA PADANG
1
Ari Asyriadi
1
, Syafridatati
1
, Yetisma Saini
1
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta
E-mail : asriadiari96@gmail.com
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2016 mengatur Tentang Retribusi
Jasa Umum.Dalam Pasal 1 ayat (33) juga dijelaskan mengenai petugas/pejabat
parkir adalah petugas/pejabat dalam lingkungan pemerintah kota Padang yang
ditunjuk atau ditugaskan oleh walikota,petugas parkir yang tidak ditugaskan atau
ditunjuk oleh Walikotadisebut dengan petugas parkir liar, dikawasan objek wisata
kota padang masih ditemukan parkir liar. Rumusan masalah:(1) Bagaimanakah
peranan Satpol PP Kota Padang dalam melakukan pemberantasan parkir liar di
kawasan wisata Kota Padang? (2) Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi
Satpol PP Kota Padang dalam pemberantasan parkir liar di kawasan wisata Kota
Padang? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis.
Sumber data terdapat data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data
melalui wawancara, studi dokumen dan observasi. Data dianalisis secarakualitatif.
Simpulanhasil penelitian yaitu: (1)Peranan petugas Satpol PP Kota Padang
adalah,memberikan teguran secara lisan, tulisan dan melakukan pembinaan
kepada pelaku parkir liar dan pengendara dilakukan untuk menghindari perusakan
dan pencurian. (2) Kendala yang dihadapi oleh petugas satuan polisi pamong praja
adalah terbatasnya jumlah anggota,jumlah kendaraan patroli terbatas, kurangnya
kesadaran masyarakat, faktor sarana dan fasilitas.
Kata kunci: Peran, Satpol PP, Parkir Liar, Objek Wisata