DETAIL DOCUMENT
KAJIAN YURIDIS PASAL 73 UNCLOS 1982 TENTANG PENEGAKAN HUKUM SUATU NEGARA PANTAI DALAM TERJADINYA TINDAK PIDANA IUU FISHING DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA ( STUDI KASUS TERTANGKAPNYA KAPAL PERIKANAN KWAY FEY CINA PADA TAHUN 2016 Di WPP RI )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Nadya, Nadya
Dwi Astuti, Palupi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-14 02:11:20 
Abstract :
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki berbagai permasalahan di pengelolaan sumber daya kelautan seperti illegal fishing. Di dalam Pasal 73 UNCLOS 1982 menjelaskan negara pantai dalam melaksanakan hak berdaulatnya dapat menaiki kapal, memeriksa, menangkap dan memproses pengadilan, sebagaimana diperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturan perundang?undangan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan konvensi. Namun masih marak terjadinya pelanggaran yang terjadi, seperti contoh kasus KM Kway Fey 10078 yang sedang melakukan praktik Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU) di wilayah negara Indonesia, sesaat setelah tertangkap tiba ? tiba saja kapal Cina Tiongkok menabrak kapal KM Kway Fey yang akan dibawa pemerintah Indonesia sebagai barang bukti di Pengadilan, maka dari ini pemerintah Cina tiongkok telah melakukan Intervensi terhadap hukum yang sudah berlaku. Rumusan Masalah : (1) Bagaimanakah UNCLOS 1982 mengatur tentang penegakan hukum atau penegakan perundang ? undangan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah laut suatu negara? (2) Bagaimanakah kajian yuridis tentang tertangkapnya kapal ikan Cina yang melakukan tindak pidana perikanan di WPP RI Tahun 2016? Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dan primer. Setelah data diperoleh penulis menganalisa data secara kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Negara pantai sebagai negara yang berdaulat atas wilayahnya dapat melakukan penegakan hukum kepada Negara pelanggar sesuai aturan yang berlaku, untuk menjamin ditaatinya peraturan perundang ? undangan yang ditetapkan sesuai ketentuan Konvensi UNCLOS 1982. Kata Kunci : IUU Fishing, UNCLOS 1982, Penegakan Hukum Negara Pantai 
Institution Info

Universitas Bung Hatta