DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELI APLIKASI PRESET LIGHTROOM DI AKUN INSTAGRAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Reza, Mulyasti
Zarfinal, Zarfinal
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-17 01:47:56 
Abstract :
Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara elektronik di Indonesia adalah hal yang sangat penting untuk berkembangnya ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Adapun rumusan masalah antara lain: (1) Bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha online mengenai barang yang diiklankan/dipromosikan berbeda dengan barang yang telah diterima oleh konsumen? (2) bagaimana perlindungan konsumen dalam jual beli preset lighroom pada akun Instagran @pw.store1818 ? Penelitian memuat data data primer dan sekunder yang berasal dari informan/pihak yang paham tentang pelaksanaan jual beli preset lighroom pada akun instagram @pw.store1818 di Kecamatan IV JURAI, Kabupaten Pesisir Selatan. Teknik pengumupulan data dalam penelitian berupa studi dokumen, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelaksanaan tanggung jawab dilakukan pemilik akun instagram @pw.store1818 berupa tuntutan atas kerugian yang dialami konsumen selaku pembelian online. Perlindungan hukum terkait hak informasi konsumen dalam jual beli preset lighroom masih belum terlaksana dengan optimal karena pelaku usaha belum memberikan informasi lengkap mengenai spesifikasi yang diperjualbelikan. Pada dasarnya perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 berupa perlindungan hukum bagi konsumen dalam pembelian aplikasi lighroom yaitu diberikan perlindungan hukum, berhak melaporkan atas ketidak sesuaian barang yang di beli dan mendapatkan ganti rugi oleh pihak penanggung jawab berupa uang ganti rugi. Kata Kunci: Perlindungan, Konsumen, Jual Beli, Online, Preset Lighroom 
Institution Info

Universitas Bung Hatta