Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris apakah terjadi perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan setelah diadakannya kebijakan pemerintah yang disebut dengan tax amnesty. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Teknik pengambilan Sampel pada penelitian menggunakan purposive sampling sehinga terdapat 27 perusahaan manufaktur yang mengikuti tax amnesty. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan manufaktur sebelum dan setelah tax amnesty.
Pengujian hipotesis pada penelitian ini adalah dengan memakai uji wilcoxon. Variabel pada penelitian ini yakni current ratio, debt to equity ratio, total asset turnover, dan return on asset. Pada penelitian ini ditemukan bahwa terjadi perbedaan antara total asset turnover sebelum dan setelah tax amnesty pada perusahaan manufaktur sebelum dan setelah tax amnesty. Sedangkan untuk variabel lainnya yakni current ratio, debt to equity ratio, dan return on asset ditemukan bahwa tak terjadi perbedaan sebelum dan sesudah tax amnesty.
Kata Kunci: Tax amnesty, current ratio, debt to equity ratio, total asset turnover, dan return on asset